Praktik ini diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun dengan keterlibatan HA.
Ada dugaan bahwa praktik ini terus dibiarkan terjadi, merugikan negara, khususnya di Jepara dan beberapa proyek lain yang dimenangkan oleh mereka.
Diduga juga ada kolusi antara dinas terkait dengan tim konspirasi ini, yang memungkinkan mereka lolos dalam proses lelang.
Untuk menghentikan manipulasi ini, pelaporan akan dilakukan kepada aparat penegak hukum, termasuk Krimsus, Kejati, dan KPK, agar mereka mengusut proyek-proyek yang sudah dimenangkan.
Salah satu proyek yang dicurigai adalah pembangunan ruko dua lantai di daerah Kauman Jepara, yang diduga merugikan negara, dan meminta agar praktik jahat ini diproses secara hukum.
(Team Redaksi)