Banyak pengendara yang berhenti untuk memotret puluhan spanduk yang terpasang. Salah satu tulisan yang terdapat pada spanduk adalah: “Lahan ini dalam pengawasan Lembaga Bantuan Hukum Milenial Bangka Tengah Keadilan.”
Inti dari spanduk tersebut adalah himbauan kepada pihak-pihak yang mencoba mengakuisisi lahan masyarakat sebelum adanya putusan pengadilan, yang dianggap tidak dibenarkan.
(Ahmad)