Aksi Penyeretan Hingga Pingsan Dianggap Tidak Termasuk Tindak Pidana, Wilson Lalengke Berang

Gambar Gravatar

“Saya sampaikan kepada Kapolres Pinrang itu, jika seseorang memasuki pekarangan dan rumah orang lain, semestinya pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi dengan tuduhan penyerobotan dan memasuki lahan milik orang lain tanpa izin, bukan dengan cara melakukan tindakan represif, tindak kekerasan dan menyeret orang itu dengan brutal. Anda polisi, tapi kenapa tidak tahu aturan tersebut?” jelas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrech University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini.

Secara kasat mata dari video yang beredar, sudah jelas-jelas ada peristiwa pemaksaan dengan memegang tangan dan badan warga, diseret seperti binatang hingga ke jalan raya, ditonton sekian ratus warga sekitar, mempermalukan korban di depan istri dan anak-anaknya, namun sang pimpinan wereng coklat di Polres Pinrang mengatakan itu hal biasa dan bukan tindak pidana. “Anda waras Pak Kapolres?” tanya Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa dirinya serius menanyakan hal itu.

Alasan terjadinya situasi chaos yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pinrang, Andi Reza Pahlawan, juga dianggap mengada-ada, asal njeplak alias hanya alibi yang dibuat-buat. “Yang membuat chaos siapa dalam peristiwa itu? Apakah korban yang beraksi sendirian bisa bikin chaos? Yang justru berpotensi besar membuat kerusuhan di pagi hari itu adalah gerombolan polisi yang datang atas perintah Kapolres yang diminta rekan sejawatnya se wercok betina, Kompol Anita Taherong. Buat alasan yang masuk akal dong, pakai akal sehat, jangan asal njeplak saja,” imbuh trainer yang sudah melatih ribuan anggota TNI/Polri di bidang jurnalistik ini sambil melanjutkan bahwa jika warga masyarakat biasa yang meminta bantuan sepagi itu, hampir dipastikan Kapolres akan mengatakan ‘nanti dulu, buat surat ke Polres terlebih dahulu,’ dan berbagai alasan lainnya.

Kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini semestinya direspon segera oleh Pimpinan Polri, baik di tingkat Polda Sulawesi Selatan maupun di level Mabes Polri. “Saya minta dengan sangat hormat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segeralah evaluasi jajaran pelaksana kepolisian di Polres Pinrang, dan di berbagai Polres lainnya di daerah-daerah, terutama terkait kewarasan berpikir mereka. Dicek semua kesehatan otak dan akal serta mata hati nurani mereka, apakah masih berfungsi normal. Rakyat mengharapkan aparat kepolisian yang mumpuni, waras dan berakal sehat, sebagai pelayan rakyat, pengayom rakyat, dan pelindung rakyat, bukan penolong sesama rekan sejawat kepolisian dengan dalih macam-macam,” pungkas Wilson Lalengke mengakhiri pernyataan persnya.

Bacaan Lainnya

(APL/Red)

Pos terkait