Pada pukul 13.30 WIB, arus lalu lintas di sekitar Taman Indonesia Kaya kembali normal dan dapat dilalui oleh pengguna jalan dengan lancar.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebutkan bahwa tindakan yang diambil petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian. Ia menyayangkan aksi unjuk rasa yang ricuh setelah massa berusaha memasuki halaman gedung DPRD Provinsi dan merobohkan pagar gerbang.
“Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun, kami bersyukur tidak ada korban dalam peristiwa tersebut,” ujar Kabidhumas.
Kombes Artanto yang berada di lokasi dan menyaksikan langsung mengapresiasi kesabaran petugas kepolisian yang menghadapi berbagai provokasi massa serta saat membubarkan aksi hingga situasi kembali kondusif.
“Alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesional petugas di lapangan, situasi dapat kembali kondusif,” pungkasnya.
(Naniek)