Sebagai langkah pencegahan kemacetan, Dirlantas mengungkapkan bahwa pihaknya, bekerja sama dengan jajaran Satlantas Polres Wonosobo dan Polres Banjarnegara, serta Dinas Perhubungan dan PUPR Kabupaten Wonosobo, akan melaksanakan rekayasa lalu lintas. Mereka juga akan mengidentifikasi permasalahan di lapangan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas) di kawasan wisata Dieng.
“Kami juga menerapkan larangan bagi bus dengan kapasitas lebih dari 30 seat untuk naik ke kawasan Dieng. Bus besar akan diarahkan parkir di Terminal Kalianget dan wilayah Kalibening. Selain itu, personel di lapangan siap melaksanakan rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem satu arah (one way) jika terjadi kepadatan arus di objek wisata Dieng,” tegas Kombes Pol Sonny Irawan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kemacetan dan memastikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Dieng.
(Red)