Hasil investigasi menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur, dan dua di antaranya memiliki catatan kriminal yang cukup mengkhawatirkan. Satu remaja diketahui telah melakukan pelanggaran sebanyak sembilan kali, sementara yang lainnya tercatat enam kali melakukan pelanggaran serupa. Informasi ini diperoleh melalui database kriminal yang tersedia di aplikasi Libas, menunjukkan keunggulan aplikasi ini dalam mendukung kinerja kepolisian.
“Kami berhasil mengamankan 12 remaja, dan yang mengejutkan, dua di antaranya memiliki riwayat pelanggaran yang cukup serius,” kata AKBP Tri Wisnugroho.
Saat ini, para remaja tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polrestabes Semarang. Polisi juga sedang menyelidiki asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan mengembangkan informasi lebih rinci terkait rencana tawuran yang berhasil dicegah ini.