Dari total 136 botol yang diamankan, rincian barang bukti tersebut meliputi:
– 44 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau
– 14 botol kecil Kawa Kawa Anggur Hijau
– 12 botol besar Anggur Orang Tua
– 48 botol kecil Anggur Orang Tua
– 11 botol kecil Bir Anker
– 48 botol besar Bir Anker
– 1 botol besar Bir Bintang
– 6 botol API
AKP Suhadi menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif Polres Pekalongan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras.
(Hatose)