“Kami berharap kehadiran Tim Patroli Siraju dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika ada gangguan kamtibmas, laporkan kepada kami melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” imbuhnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto, menambahkan bahwa tujuan dari patroli ini adalah untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, mencegah aksi kriminalitas, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polres Jepara ingin memastikan keamanan warga, baik yang beristirahat malam hari maupun yang beraktivitas. Kami berharap kehadiran Polri dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terjaga,” jelasnya.
Tim Patroli Siraju telah dikukuhkan pada 9 Oktober 2023 oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut perintah Kapolri dan implementasi program dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, yaitu untuk memastikan polisi hadir di tengah masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Masyarakat dapat melaporkan keluhan atau mendapatkan informasi terkait kepolisian melalui Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.
(Naniek/Red/Humas)