Dialog “Gangster Meresahkan Masyarakat” menjadi langkah penting dalam menangani kekhawatiran yang terus meningkat terkait kenakalan remaja di Kota Semarang. Ini menandai inisiatif besar dalam meningkatkan kesadaran, mendorong dialog, dan membangun kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.
Kapolrestabes Semarang juga menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak tegas terhadap kenakalan remaja yang sudah melampaui batas kewajaran dan masuk kategori kriminal.
“Kenakalan remaja yang menjurus ke tindak kriminal memiliki berbagai formula penanganan. Dari 43 kasus, kami telah mempidanakan 77 orang,” jelas Kombes Pol Iwan Anwar. “Sedangkan untuk pelanggaran kecil, kami melakukan pembinaan dan mengembalikan mereka kepada orang tua untuk mitigasi lebih lanjut.”
Dengan kolaborasi berkelanjutan dari semua pihak, Kota Semarang berharap dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya dan membangun masyarakat yang lebih aman serta harmonis.
(Naniek/Red)