“Demo dan kisruh di PWI itu dipicu oleh adanya indikasi korupsi atau penggelapan dana hibah BUMN yang diperuntukan bagi pelaksanaan UKW, tapi digelapkan oleh para pengurus pusatnya. Artinya ada tindak pidana yang harus diselesaikan oleh penegak hukum. Jika ini tidak dituntaskan, maka kasus itu akan terus menjadi beban bagi kepengurusan organisasi PWI dan para jurnalis Indonesia di kemudian hari,” jelas Agung.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan bahwa PWI itu merupakan salah satu konstituen Dewan Pers. Oleh karena itu lembaga yang mengaku sebagai tuhannya pers Indonesia itu harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bejat para pengurus PWI tersebut.
“Apalagi PWI selama ini diperlakukan sebagai anak emas dewan pecundang pers itu, mereka tidak boleh lepas tangan. Para komisioner Dewan Pers juga harus diperiksa karena mereka diduga kuat menjadi backing para dedengkot koruptor uang rakyat di PWI selama ini dalam melakukan aksi bejatnya,” tegas Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa sangat mungkin para pengurus Dewan Pers juga menikmati uang korupsi dan hibah BUMN selama ini.
Ketum PPWI yang terkenal sangat getol mempersoalkan kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN oleh Hendry Ch Bangun cs, selanjutnya mengajak semua elemen jurnalis Indonesia untuk membersihkan diri dari sifat dan perilaku koruptif. “Kita perlu membersihkan dunia pers Indonesia dari sifat tamak, rakus, dan hedon yang mendorong para jurnalis melakukan tindak kriminal mengkorupsi dan menggelapkan uang rakyat. Ayo bersama berantas korupsi; jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?” himbau alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini berharap.
(TIM/Red)