Tim patroli gabungan ini menyisir berbagai lokasi strategis secara mobile, termasuk tempat-tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas di sekitar Jalan Hasanudin, perbankan, hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat ibadah, rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (LP), kantor KPU, Bawaslu, serta daerah-daerah lain yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
“Patroli ini dilakukan tidak hanya untuk mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga untuk mengajak warga agar berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka,” tambah Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, laporan, atau informasi seputar kamtibmas, Polres Pekalongan Kota menyediakan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
(Arief/Naniek)