Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Pekalongan – Polda Jateng menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025. Hasilnya, puluhan botol miras jenis ciu berhasil diamankan.
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H. menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
“Hari ini, Kamis 6 Maret 2025, kami melakukan razia di lokasi yang disinyalir menjual miras,” ujarnya.