Pekalongan, Jawa Tengah – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu, 14 Agustus 2024. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD setempat.
Acara pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji dewan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Karsena, diikuti oleh seluruh anggota yang dilantik. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan.
Setelah itu, dilakukan penyematan pin serta penyerahan surat tugas kepada anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2024-2029. Pengambilan sumpah dan janji ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/120 Tahun 2024.
Halaman: 1 2
Tinggalkan Balasan