Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Jalan dan Jembatan di Sumatera Utara

Abah Sofyan

Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas, memudahkan akses ke fasilitas publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan infrastruktur jalan.

Dengan meningkatnya aksesibilitas, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang menjadi lebih efisien, sekaligus membuka peluang investasi, pariwisata, serta mendukung pemerataan pembangunan.

(Afghan)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating