“Mari sama-sama kita dukung Bupati beserta wakil untuk Simalungun yang lebih baik lagi,” ungkap Timbul.
Selain itu Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, juga mengapresiasi kebersamaan ini. Ia berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif tetap solid, terutama dalam menghadapi dinamika politik global dan domestik.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto menyambut baik kabar perbaikan jalan provinsi dan berharap dana transfer dari pusat diprioritaskan untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
“Kerjasama dan sinergi antarpihak menjadi kunci untuk memperbaiki kondisi Kabupaten Simalungun secara bertahap,” pungkasnya.
Edukasi Hukum: Sinergitas Eksekutif dan Legislatif
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Keduanya memiliki kedudukan yang setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan ini diwujudkan dalam persetujuan bersama terhadap Perda, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), serta kerjasama dalam perencanaan anggaran demi kepentingan masyarakat (Publik Service Delivery). Pertemuan informal seperti Halal Bihalal merupakan bagian dari komunikasi politik yang sah untuk memperkuat koordinasi tersebut.
Catatan Redaksi: Redaksi menyajikan rilis berita ini sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai aktivitas pimpinan daerah. Seluruh pernyataan narasumber dikutip sesuai dengan rilis resmi tanpa mengubah substansi kalimat asli guna menjaga akurasi informasi. Kami mendukung penuh transparansi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun demi kesejahteraan publik. Para pihak yang hadir dalam acara ini merupakan representasi dari kekuatan Forkopimda yang menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan di Sumatera Utara.
(Red)

















Tinggalkan Balasan