Petani Pepaya di Desa Sokosari Terancam Gagal Panen Akibat Kekeringan dan Irigasi Rusak

Abah Sofyan

Tanggapan Pemerintah Daerah

Menanggapi keluhan para petani, Ari Lailani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TRU) untuk menangani masalah irigasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan DPU-TRU bagian irigasi dan berupaya mengusulkan perbaikan saluran irigasi ini melalui pokok pikiran anggota DPRD agar penanganan bisa lebih cepat,” ujar Ari.

Terkait absennya penyuluh pertanian, Ari memastikan bahwa pendampingan bagi para petani akan segera dilakukan. “Kami akan tindak lanjuti segera untuk pendampingan petani,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sikap cepat dan positif dari DKPP ini menjadi angin segar bagi para petani yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya dalam hal perbaikan infrastruktur pertanian dan pendampingan teknis.

DPRD Pekalongan Tanggapi Serius

Taufiq Rizal, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, turut menanggapi persoalan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat dan sedang membahas rencana perbaikan dengan tim ahli.

“Kami telah mendengar aduan masyarakat beberapa waktu lalu di OGOS Karanganyar. Saat ini, kami sedang membahas sejumlah perbaikan dengan rekan-rekan tim ahli kami,” ujar Taufiq.

Situasi yang dialami para petani Sokosari menyoroti kewajiban pemerintah daerah dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur pertanian, seperti jaringan irigasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan tersedianya sarana seperti bendungan, dam, dan jaringan irigasi demi mendukung usaha tani.

Halaman: 1 2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating