Proyek U-Ditch di Balaraja Diduga Tanpa Transparansi, Warga Pertanyakan Legalitas

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Balaraja, Kabupaten Tangerang —
Warga Kampung Iwul RT 001/002, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibuat resah dengan aktivitas proyek pembangunan saluran air U-Ditch yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyalahi aturan teknis.

Proyek yang sedang berjalan itu tidak memasang papan informasi kegiatan, padahal hal tersebut wajib dilakukan pada setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah maupun swasta.
Ketiadaan papan informasi menimbulkan dugaan adanya “proyek siluman”, karena warga tidak mengetahui sumber anggaran, pelaksana, maupun tujuan proyek tersebut.

Padahal, keterbukaan informasi publik sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU ini menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik dan mewajibkan pemerintah menyediakan informasi secara terbuka dan mudah diakses.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, warga juga menyoroti kondisi para pekerja di lapangan yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm dan sepatu proyek. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan para pekerja dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating