Jepara, Jawa Tengah – DPRD Kabupaten Jepara secara resmi menyetujui Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang berlangsung di Ruang Paripurna, Kamis (27/11/2025). Persetujuan ini menjadi penanda penting dalam penetapan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan anggaran oleh eksekutif dan legislatif. Setelah disahkan, dokumen RAPBD tersebut akan segera dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan secara final.
“Semoga anggaran ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2026, sekaligus pijakan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Witiarso.
Ia menegaskan bahwa dinamika dalam proses penyusunan RAPBD merupakan bagian dari upaya penyelarasan antara kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Dinamika baik pada sisi pendapatan maupun belanja adalah proses yang wajar. Semua dilakukan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Postur APBD 2026
Bupati menjelaskan bahwa total penerimaan daerah pada 2026 mencapai Rp2,54 triliun, terdiri dari:
- Pendapatan daerah: Rp2,36 triliun
- Penerimaan pembiayaan: Rp180,98 miliar
Adapun pengeluaran daerah disusun seimbang dengan total penerimaan. Alokasi anggaran mencakup:
- Belanja daerah: Rp2,52 triliun
- Pengeluaran pembiayaan: Rp21,5 miliar
Witiarso menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap menjalankan program prioritas meski harus menyesuaikan kondisi fiskal.
“Kami sadar anggaran belum mampu mengakomodasi semua aspirasi masyarakat. Namun setiap program tetap diselaraskan dengan visi pembangunan daerah,” ucapnya.
Catatan Fraksi dan Respons Eksekutif
Sejumlah fraksi DPRD Jepara menyampaikan catatan strategis, antara lain:
- Fraksi Gerindra: optimalisasi layanan puskesmas dan peningkatan kinerja penyediaan air PDAM
- Fraksi Nasdem: dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Fraksi Golkar: usulan pelebaran jalan strategis di berbagai titik
Catatan tersebut langsung ditanggapi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta Perumda Tirto Jungporo.
“Masukan dari DPRD akan kami tindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan,” tegas Bupati.
Koreksi Postur Anggaran
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengungkapkan adanya koreksi signifikan dalam postur anggaran dibanding rancangan awal. Penyebab utama adalah penurunan alokasi transfer ke daerah.
“Awalnya transfer daerah diproyeksikan Rp2,5 triliun, namun kini hanya sekitar Rp2,361 triliun. Sektor pendapatan berkurang Rp177 miliar, sementara total belanja terkoreksi Rp215 miliar,” jelas Agus.
DPRD menyiapkan langkah antisipatif melalui rencana perubahan APBD 2026 yang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah.









Tinggalkan Balasan