“Tindakan preemtif ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2024, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa sopir truk diimbau untuk memanfaatkan rest area atau keluar dari gerbang tol terdekat jika ingin beristirahat, demi keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas, mengingat kendaraan di jalan tol melaju dengan kecepatan tinggi.
Uniknya, dalam kegiatan tersebut, selain memberikan teguran, AKP Joko juga membagikan sembako kepada para sopir truk sebagai bentuk kepedulian dari Polres Pekalongan.
“Meskipun bantuan ini tidak seberapa, semoga bisa membantu kebutuhan harian para sopir truk,” tutupnya.
(Hatose)