Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan tujuh orang terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus menjelang kedatangannya ke Indonesia. Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, S.I.K., M.Si., M.Sc.Eng., Ph.D., mengungkapkan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
“Penegakan hukum terhadap tujuh pelaku dilakukan di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Kombes Aswin dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat (6/9/2024).
Salah satu kasus yang menonjol adalah HS, yang ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. HS terang-terangan mengancam akan melakukan bom terhadap Paus melalui komentar di YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.