Palu, Sulawesi Tengah – Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, mendapat desakan untuk segera mencopot Direktur Direktorat Lalulintas (Ditlantas), Kombes Pol. Dodi Darjanto. Hal ini disampaikan oleh Ketua SMSI Sulteng, Mahmud Matangara, SH, MM, melalui Sekretaris SMSI Sulteng, Andi Attas Abdullah, S.I.Kom, di Palu, Kamis (18/7-2024).
Menurut Mahmud Matangara, pihak Ditlantas seharusnya bertindak lebih bijak dalam berkomunikasi dengan media sebagai pelayan masyarakat. “Harus ada sikap saling menghargai dan berbicara dengan santun,” ujarnya.
Dia mengecam tindakan yang diduga merendahkan profesi wartawan sebagai hal yang tidak bisa dibiarkan. “Kami menuntut agar Kapolda segera mencopot pejabat tersebut untuk menghindari polemik di masyarakat,” tegasnya.
Matangara juga menekankan bahwa wartawan memiliki kode etik yang harus dihormati saat menjalankan tugas lapangan. “Mereka bukanlah objek mainan dari pihak kepolisian,” katanya.