Ia menambahkan bahwa razia miras yang dilakukan secara rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayahnya, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Diharapkan, razia ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif selama tahapan Pilkada. Polres Pekalongan terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merugikan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
(Hatose)