Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bajaj

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar Konferensi Pers mengenai kasus pencurian kendaraan Bajaj di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (26/07/2024).

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, penyidik, serta perwakilan dari korban pencurian Bajaj.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa sindikat spesialis pencurian Bajaj yang beroperasi selama 18 bulan terakhir telah berhasil diungkap. Selama operasi mereka, sudah tercatat 18 kasus pencurian Bajaj yang dilakukan dengan modus yang bervariasi, mulai dari menggunakan kendaraan bermotor hingga memanfaatkan Bajaj hasil curian untuk mencari sasaran baru, yang kemudian langsung dimutilasi.

Bacaan Lainnya

“Aparat langsung melakukan penyelidikan mendalam segera setelah menerima laporan dari masyarakat, dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti setiap informasi serta memastikan keamanan bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan ke Polsek Kebon Jeruk pada tanggal 14 Juli 2024. Kejadian pencurian Bajaj terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di ruko Thera Foot Jl. Panjang No.52 RT. 001 / 004 Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Pos terkait