DLH Pekalongan Intensifkan Pengawasan dan OTT terhadap Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan Protokol

Gambar Gravatar

Dari hasil pemantauan lapangan, Adi mengungkapkan bahwa warga dan pedagang kerap membuang sampah secara sembarangan pada malam hari. Tindakan ini, selain melanggar aturan, juga menimbulkan timbunan sampah yang dapat merusak estetika kota dan menciptakan masalah kesehatan.

Pedagang dan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan telah didata dan diberi teguran. Ke depan, pengawasan akan diperluas ke seluruh titik jalan di Kota Pekalongan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah melalui Petugas Sampah Mandiri (PSM) atau petugas sampah songkro di tingkat RT. Bagi pedagang, kami berharap mereka membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada pagi hari ketika petugas DLH melakukan pengangkutan. Dengan begitu, sampah tidak akan menumpuk di lokasi yang tidak semestinya,” tambah Adi.

(Hatose)

Bacaan Lainnya

Pos terkait