Syamsul Bahri menjelaskan dugaan kelebihan pembayaran gaji THL pada 2022 mencapai Rp1,86 miliar, sementara pada 2023 sebesar Rp1,17 miliar. Berikut beberapa rincian:
Tahun 2022:
Tenaga Keamanan: Kelebihan Rp44,13 juta
Tenaga Kebersihan: Kelebihan Rp58,84 juta
Tenaga Pelayanan Umum: Kelebihan Rp1,63 miliar
Tenaga Administrasi: Kelebihan Rp132,99 juta
Tahun 2023:
Tenaga Keamanan: Kelebihan Rp1,58 juta
Tenaga Kebersihan: Kelebihan Rp2,10 juta
Tenaga Pelayanan Umum: Kelebihan Rp1,16 miliar
Tenaga Administrasi: Kelebihan Rp8,42 juta
Total dugaan kelebihan pembayaran pada dua tahun tersebut mencapai Rp3,04 miliar.
Tuntutan Transparansi
Syamsul Bahri meminta Dinas Kominfo Kota Tangerang lebih transparan terkait pengelolaan anggaran dan informasi publik. “Ketidaksesuaian anggaran ini menunjukkan lemahnya pengelolaan, dan kami akan terus mendorong penyelidikan hingga tuntas,” tutupnya.