Dugaan Pungli dan Ketidakdisiplinan Kepsek di SDN 5 Meteseh Boja

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Kendal, Jawa Tengah – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SDN 5 Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, menyusul aduan dari orang tua siswa yang merasa terbebani oleh pungutan biaya yang dilakukan pihak sekolah. Aduan tersebut diungkapkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan mempersoalkan kenapa sekolah negeri, yang seharusnya gratis, justru mewajibkan siswa membayar biaya administrasi setiap kenaikan kelas.

Menurut laporan bernomor LGWP10384466 tertanggal 27 Januari 2025, siswa kelas 2 diminta membayar Rp300.000 per anak dengan alasan untuk pembangunan kelas baru. Sebelumnya, ketika siswa masih duduk di kelas 1, mereka juga sudah dimintai Rp200.000 per anak. Jika ditotal, setiap siswa harus membayar Rp500.000 dalam dua tahun.

Bagi saya uang segitu nominalnya banyak. Saya hanya pekerja buruh biasa. Ini sudah berlangsung sejak anak saya kelas 1 sampai kelas 2,” wali murid dalam laporannya.

Bacaan Lainnya

Sekolah Negeri Seharusnya Gratis, Mengapa Masih Ada Pungutan?

Sesuai aturan yang berlaku, sekolah negeri di tingkat SD dan SMP telah menerapkan program wajib belajar 9 tahun dan wajib memberikan pendidikan gratis. Dana operasional sekolah negeri sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui:

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Dana Alokasi Khusus (DAK)
  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu.

Karena itu, tidak diperbolehkan ada pungutan wajib dari sekolah kepada siswa atau wali murid. Jika memang ada kebutuhan untuk pembangunan kelas atau fasilitas, itu menjadi tanggung jawab dinas pendidikan, pemerintah daerah, atau menggunakan dana BOS, bukan dibebankan kepada orang tua siswa.

Upaya Konfirmasi Berujung Dugaan Ketidakdisiplinan Kepsek

Mendapati laporan ini, awak media mencoba meminta konfirmasi dari Ngatemah, yang bertugas sebagai Plt Kepala Sekolah SDN 5 Meteseh. Pada hari Sabtu (01/02/2025), awak media mendatangi sekolah untuk memperoleh keterangan, namun kepala sekolah tidak berada di tempat.

Ketika awak media berusaha menghubungi pihak sekolah, seorang guru berinisial Y terkesan tidak bersahabat dalam memberikan berkomunikasi dan memberikan informasi. Namun, guru lain bernama Benu, yang merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), menyampaikan bahwa kepala sekolah kemungkinan sedang berada di SDN 1 Kaligading, Kecamatan Limbangan, karena Ngatemah berstatus sebagai Plt Kepala Sekolah di SDN 5 Meteseh.

Awak media kemudian mendatangi SDN 1 Kaligading, tetapi kepala sekolah juga tidak ditemukan di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan salah satu guru di SDN 1 Kaligading, kepala sekolah tidak hadir sejak pagi dan diduga sedang berada di SDN 5 Meteseh.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi ketidakdisiplinan dari kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya di dua tempat secara bersamaan.

Pos terkait