Dalam hal ini, masyarakat diharapkan untuk melapor kepada pihak yang berwenang jika mengalami hal serupa. Pemerintah setempat, terutama di tingkat kelurahan, harus berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan dan bebas pungutan liar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta untuk segera melakukan pengecekan dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tersebut. Masyarakat juga dihimbau agar tidak ragu untuk melapor apabila menemui tindakan yang merugikan dalam proses administrasi publik.
Pemerintah diharapkan untuk selalu mengutamakan pelayanan yang adil dan transparan, agar warga tidak terjebak dalam beban biaya yang tidak wajar. Tindakan tegas terhadap pelaku pungli akan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan haknya tanpa ada paksaan biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan.
(Red)