Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Minggu malam (6/10/2024) di Jl. Protosari, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, adalah sebuah kasus penganiayaan terkait persoalan keluarga.
Salah satu tersangka, Dika (21), terlibat dalam pencarian adiknya, Ayu, yang merupakan istri siri dari Saka (26), salah satu tersangka lainnya.
“Pelaku yang bernama Dika ini mencari keberadaan adiknya, Ayu, yang tidak pulang ke rumah.
Bersama Saka dan dua temannya, mereka mendatangi kost Riki, tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Ayu,” ujar Kombes Pol Irwan.
Dika sendiri mengisahkan kepada media bahwa sebelum mendatangi kost Riki, mereka meminta bantuan seorang pemuda bernama Candra (16), yang akhirnya menjadi korban penganiayaan.
Candra dinilai memberikan informasi yang berbelit dan akhirnya mencoba kabur, namun berhasil ditangkap oleh keempat pelaku.
“Awalnya saya tanya dia soal lokasi kost Riki. Dia bilang tahu, tapi malah memutar-mutar kami.