Jepara, Jawa Tengah – Warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, keluhkan adanya Galian C Ilegal yang meresahkan melalui laman aduan Lapor Gub, pada Jum’at (04/10/2024).
Dalam aduan tersebut warga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah untuk segera menindak tegas aktifitas Galian C Ilegal untuk segera ditutup.