Salatiga, Jawa Tengah – Galian C yang diduga Ilegal di wilayah kota Salatiga, tepatnya di jalur lingkar Salatiga, kian meresahkan warga. Selain membuat polusi udara, dan di waktu hujan, jalan menjadi licin.
Berbekal informasi dari warga, Senin ( 22/07/24), awak media investigasiindonesia.co.id mencoba mendatangi lokasi dimana kegiatan tersebut beroperasi. Dan benar saja sesampainya di lokasi terlihat kegiatan galian c di lokasi tersebut.
Selain itu juga terlihat alat berat yang sedang beroperasi mengisi muatan ke dalam truk dump. Tampak juga lalu-lalang kendaraan truk dump lainnya yang bermuatan tanah urug keluar dari tempat lokasi tersebut. Selain itu, di lokasi juga tidak tampak adanya papan yang menunjukan bahwa kegiatan galian c tersebut berijin.
Awak media mencoba menggali informasi lebih dalam dan menanyakan kepada mandor yang berada di lokasi tambang tersebut. Adapun mandor di lokasi tambang tersebut, diketahui bernama Hariyanto bersama satu orang lainya.