Investigasi Indonesia
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah – Beberapa waktu lalu media ini sempat memberitakan dugaan pungli berkedok sumbangan di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dengan adanya pemberitaan sebelumnya, hari ini redaksi mendapatkan informasi bahwa SMPN 2 Pringapus membatalkan penarikan sumbangan dan pembelian LKS (Lembar Kerja Siswa). Info pembatalan penarikan sumbangan sebesar Rp. 300.000 dan pembelian LKS sebesar Rp. 120.000 tersebut didapat dari salah seorang Orang Tua murid yang enggan disebutkan namanya.