Gelapkan Ratusan Accu Senilai Puluhan Juta Rupiah, DA Ditangkap Polisi Banyumas

Gambar Gravatar
IMG 20240824 WA0004

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan, Selasa (13/8/24) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K, menjelaskan bahwa pada Senin (12/8/24) sekitar pukul 16.00 WIB, Resmob Polresta Banyumas menerima laporan dari Nunik tentang hilangnya 142 accu motor merk GS di gudang sepeda motor baru PT. Nusantara Sakti di Jalan Pramuka No. 106, Purwokerto Selatan. Tim Resmob segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan melakukan interogasi awal terhadap DA, penjaga gudang, yang mengakui telah mengambil accu tersebut.

“Modus pelaku adalah secara bertahap sejak awal Juni 2024 hingga 10 Agustus 2024, tanpa izin mengambil dan menjual accu merk GS tersebut kepada pihak lain, dengan total 142 accu senilai Rp 37.573.000,” ujar Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *