Gelar Operasi Pekat, Jajaran Polres Pekalongan Berantas Peredaran Miras

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan, jajaran Polres Pekalongan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam (28/09/2024). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah Polsek yang berada di bawah Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya Polres Pekalongan dan jajarannya untuk memberantas peredaran miras, dengan tujuan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Sasaran utama operasi ini meliputi toko, warung, kafe, dan lokasi-lokasi lain yang diduga sering menjadi tempat jual beli miras. Selain melakukan razia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli miras serta menjauhi konsumsi minuman keras. Hal ini penting karena miras dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bahkan tindak pidana.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *