Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Agus Dwi Nugroho menyatakan komitmennya untuk mensukseskan program PTSL.
“Kami berkomitmen bersama-sama untuk mensukseskan program PTSL ini,” ujarnya.
Agus juga berharap program ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terkait kepemilikan tanah.
Agus mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam program PTSL agar target dari pusat dapat tercapai pada akhir Desember tahun ini.
“Mari kita bersama-sama mendukung program ini demi kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga Kabupaten Pekalongan,” ajaknya.
Acara penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah serta mempercepat proses penerbitan sertifikat di Kabupaten Pekalongan.
(Hatose)