Investigasi Indonesia
Boyolali, Jawa Tengah – Seorang santri berinisial SS (15), asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban penganiayaan berat setelah dituduh mencuri handphone milik salah satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Boyolali. Korban mengalami luka bakar serius setelah dianiaya oleh pelaku berinisial MGS (21), yang diketahui merupakan kakak dari salah satu santri di ponpes tersebut.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, dalam konferensi pers pada Selasa (17/12/2024), menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku MGS datang ke Ponpes Darusy Syahadah dengan mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E.
“Pelaku meminta agar korban SS dipanggil ke ruangan karena dituduh mencuri atau menghilangkan handphone milik E yang sebelumnya sempat dipinjam oleh korban,” ujar IPTU Joko.
Setelah dipanggil, korban dibawa ke salah satu ruangan yang kemudian dikunci oleh pelaku. Di dalam ruangan, pelaku melakukan interogasi dengan ancaman serius. Pelaku bahkan membawa botol plastik berisi bensin yang awalnya diduga hanya untuk menakut-nakuti korban.
Namun, situasi berujung tragis ketika pelaku menyiram bensin ke tubuh SS dan menyulut api menggunakan korek gas, meskipun korban berulang kali membantah tuduhan tersebut.
“Korban terus menyatakan bahwa dia tidak mengambil handphone tersebut, tetapi pelaku tetap tidak puas hingga akhirnya menyulut api yang membakar tubuh korban,” jelas IPTU Joko.
Kondisi Korban
Akibat kejadian ini, korban SS mengalami luka bakar serius hingga 38 persen di bagian wajah, leher, dan kedua kaki. Korban langsung dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Karpet hijau yang terbakar
- Korek gas warna biru
- Botol plastik bekas bensin
- Jaket krem milik pelaku