Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan bahwa kejadian bermula dari konvoi sejumlah anggota perguruan silat yang diduga memicu keresahan masyarakat Karangtalun, di mana sebagian dari mereka merupakan anggota perguruan silat berbeda.
“Setelah menghadiri kopi darat, sekelompok anggota perguruan silat melakukan konvoi di jalan raya. Mereka diduga membuat keributan, menggunakan knalpot bising, dan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” kata AKBP Petrus, Minggu (19/1/2025).
12 Pelaku Diamankan
Sebanyak 12 orang diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial:
- MYA (18), warga Sambirejo
- AS (17), warga Sambirejo
- IY (18), warga Sambirejo
- SDW (23), warga Sambirejo
- RJ (17), warga Grobogan
- YN (18), warga Ngrampal
- FBD (16), warga Sukodono
- YAP (19), warga Karangmalang
- APP (16), warga Sambirejo
- ES (20), warga Sambirejo
- RRP (17), warga Sambirejo
- IFA (15), warga Sambirejo
Polisi juga menyita sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar sebagai barang bukti.
Langkah Cepat Kepolisian
Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk menangani situasi demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan. Sebanyak 12 pelaku telah kami amankan, dan kendaraan mereka juga kami sita sebagai bagian dari proses hukum,” tegasnya.
Imbauan untuk Komunitas Silat
Selain mengambil tindakan tegas, Kapolres Sragen mengimbau kepada seluruh komunitas perguruan silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut.
“Kami harap komunitas silat dapat lebih bijak dalam berkegiatan, terutama di ruang publik, agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Insiden ini menjadi perhatian penting bagi pihak kepolisian untuk terus memantau dan mengawasi aktivitas serupa demi mencegah terjadinya konflik antar komunitas di masa mendatang.
(NS/Red)