Guru Honorer di Konawe Selatan Jadi Tersangka Setelah Dituduh Aniaya Anak Polisi

Gambar Gravatar

Statusnya dinaikkan ke penyidikan setelah lima kali mediasi,” jelas Febry, Selasa (22/10/2024).

Kasus ini bermula ketika ibu korban, Nurfitriana, menemukan memar di paha anaknya pada 25 April lalu.

Awalnya, korban mengaku luka tersebut akibat jatuh di sawah bersama ayahnya, tetapi kemudian menyebutkan bahwa ia dipukul oleh gurunya, Supriyani.

Aipda Wibowo pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Baito pada 26 April.

Setelah beberapa kali mediasi tanpa hasil, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Andoolo pada 16 Oktober 2024 Supriyani pun ditahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *