Guru Honorer di Konawe Selatan Jadi Tersangka Setelah Dituduh Aniaya Anak Polisi

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Konawe, Sulawesi Tenggara – Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, seorang polisi, karena diduga menganiaya anaknya, D (6).

Kasus ini telah dimediasi sebanyak lima kali namun tidak menemui kesepakatan, sehingga statusnya dinaikkan ke penyidikan.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Syam, menyatakan bahwa mediasi telah dilakukan dengan melibatkan pihak pemerintah setempat, namun tetap tidak ada titik temu. “Sudah dilakukan mediasi, tapi tidak ada kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Statusnya dinaikkan ke penyidikan setelah lima kali mediasi,” jelas Febry, Selasa (22/10/2024).

Kasus ini bermula ketika ibu korban, Nurfitriana, menemukan memar di paha anaknya pada 25 April lalu.

Awalnya, korban mengaku luka tersebut akibat jatuh di sawah bersama ayahnya, tetapi kemudian menyebutkan bahwa ia dipukul oleh gurunya, Supriyani.

Aipda Wibowo pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Baito pada 26 April.

Setelah beberapa kali mediasi tanpa hasil, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Andoolo pada 16 Oktober 2024 Supriyani pun ditahan.

Pos terkait