Halaqah Revitalisasi Pesantren: Sinergi Polda Jateng, Kyai, dan Pesantren Tangkal Radikalisme Menjelang Pilkada 2024

Gambar Gravatar

Untuk melindungi para santri, Lafri menekankan pentingnya pesantren berpegang teguh pada empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kerja sama dengan berbagai pihak juga diperlukan untuk mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan pesantren.

Dalam keterangan yang disampaikan di Mapolda Jateng pada Rabu (18/9/2024), Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Halaqah tersebut. Melalui kegiatan ini, ia berharap para santri dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang cinta NKRI dan mampu menghindari paham radikal.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri, Kyai, dan pengurus pesantren untuk bersama-sama menangkal radikalisme menjelang Pilkada 2024. Dengan kerja sama ini, diharapkan para santri dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang cinta NKRI dan mampu menghindari paham radikal,” pungkasnya.

(Red/Humas)

Bacaan Lainnya

Pos terkait