Semarang, Indonesia – Kepolisian Sektor Ngaliyan, Polrestabes Semarang, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Zaenal Arifin (36), yang terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Rabugarut, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang, Dua Pelaku Telah Diamankan

Tinggalkan Balasan