Ahok: Periksa Presiden Soal Pencopotan Dirut KPI

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Suasana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memanas saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi sidang korupsi Pertamina, Selasa (27/1/2026). Dalam kesaksiannya yang meledak-ledak, mantan Komisaris Utama Pertamina ini secara mengejutkan mendesak agar Presiden turut diperiksa terkait kejanggalan pencopotan Djoko Priyono dari jabatan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Pujian Ahok untuk “Orang Buangan”

Insiden ini bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahok yang menyinggung dua nama mantan direksi, yakni Djoko Priyono (eks Dirut KPI) dan Mas’ud Khamid (eks Dirut Pertamina Patra Niaga).

Ahok menegaskan bahwa kedua sosok tersebut adalah direktur terbaik yang pernah dimiliki Pertamina. Menurutnya, mereka memiliki integritas tinggi dan berani menolak tanda tangan jika tercium aroma penyimpangan pengadaan.

Bacaan Lainnya

“Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut terhebat. Pak Mas’ud bahkan lebih memilih dipecat daripada menandatangani sesuatu yang menyimpang. Mereka mengerjakan semua arahan saya untuk perbaikan kilang,” tegas Ahok di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas

Tangis Ahok dan Tepuk Tangan Pengunjung

Emosi Ahok tak terbendung saat menceritakan momen pencopotan Djoko Priyono. Ia mengaku sempat menangis dan menelepon Djoko yang saat itu pasrah dipindah tugaskan. Ahok menilai BUMN telah bertindak keterlaluan dengan membuang orang-orang yang bekerja berdasarkan meritokrasi.

“Ini orang terbaik, Pak Djoko itu. Makanya saya bilang ke jaksa, periksa itu BUMN, periksa itu Presiden bila perlu! Kenapa orang terbaik justru dicopot?” seru Ahok dengan nada tinggi.

Pernyataan berani Ahok tersebut sontak disambut tepuk tangan riuh dari pengunjung sidang. Hakim Ketua Fajar Kusuma terpaksa mengetuk palu berkali-kali untuk menenangkan situasi dan mengingatkan bahwa ruang sidang bukanlah panggung hiburan.

Mega Korupsi Rp285 Triliun

Sebagai informasi, sidang ini mengadili sejumlah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp285,1 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating