Pekanbaru, Riau – Kasus dugaan kriminalisasi aktivis anti-korupsi kembali mencuat dan menjadi sorotan publik nasional. Jekson Sihombing, Ketua LSM Petir yang dikenal vokal membongkar skandal penggelapan pajak korporasi raksasa di Riau, ditangkap aparat Polda Riau dalam sebuah operasi yang dinilai penuh kejanggalan. Penangkapan ini memicu spekulasi adanya upaya pembungkaman terhadap pengungkapan potensi kerugian negara yang disinyalir mencapai triliunan rupiah.
Dugaan rekayasa kasus bermula pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya, Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jekson memenuhi undangan pertemuan dari seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah. Pria tersebut mengaku sebagai perwakilan PT. Ciliandara Perkasa (bagian dari Surya Dumai Group) dengan dalih membicarakan penyelesaian sengketa secara damai. Mengingat Jekson gencar melaporkan dugaan korupsi perusahaan tersebut ke Kejaksaan Agung hingga KPK, ia menghadiri undangan dengan itikad baik.















Tinggalkan Balasan