Aktivis Bongkar Pajak Triliunan Diduga Dikriminalisasi

Abah Sofyan
Orang tua Jekson, Laiden Sihombing dan Rina Pasaribu saat menyampaikan keluh-kesahnya kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, di Jakarta, 16 Januari 2026 - Foto Dokumen PPWI

Investigasi Indonesia

Pekanbaru, Riau – Kasus dugaan kriminalisasi aktivis anti-korupsi kembali mencuat dan menjadi sorotan publik nasional. Jekson Sihombing, Ketua LSM Petir yang dikenal vokal membongkar skandal penggelapan pajak korporasi raksasa di Riau, ditangkap aparat Polda Riau dalam sebuah operasi yang dinilai penuh kejanggalan. Penangkapan ini memicu spekulasi adanya upaya pembungkaman terhadap pengungkapan potensi kerugian negara yang disinyalir mencapai triliunan rupiah.

Dugaan rekayasa kasus bermula pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya, Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jekson memenuhi undangan pertemuan dari seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah. Pria tersebut mengaku sebagai perwakilan PT. Ciliandara Perkasa (bagian dari Surya Dumai Group) dengan dalih membicarakan penyelesaian sengketa secara damai. Mengingat Jekson gencar melaporkan dugaan korupsi perusahaan tersebut ke Kejaksaan Agung hingga KPK, ia menghadiri undangan dengan itikad baik.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating