Pati, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pati kembali memutus mata rantai peredaran narkoba di Pati. Seorang pria paruh baya berinisial BU (57), warga Kecamatan Tayu, tak berkutik saat disergap petugas karena kedapatan menjadi kurir sabu dengan barang bukti yang cukup fantastis, yakni 11,72 gram.
Diciduk di Pinggir Jalan Saat Hendak Transaksi
Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku sebagai penyedia narkotika.
Baca juga: Polres Simalungun Gulung Sindikat Sabu









Tinggalkan Balasan