Bawa 21 Paket Sabu, Pria Pati Diringkus

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pati, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pati kembali memutus mata rantai peredaran narkoba di Pati. Seorang pria paruh baya berinisial BU (57), warga Kecamatan Tayu, tak berkutik saat disergap petugas karena kedapatan menjadi kurir sabu dengan barang bukti yang cukup fantastis, yakni 11,72 gram.

Diciduk di Pinggir Jalan Saat Hendak Transaksi

Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku sebagai penyedia narkotika.

Baca juga: Polres Simalungun Gulung Sindikat Sabu

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating