Bos Karaoke Hajar Karyawan, Polisi Selidiki Brutalnya Penganiayaan di Batang

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Batang, Jawa Tengah Seorang karyawan Olympus Karaoke di Gringsing, Kabupaten Batang, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh atasannya sendiri. Korban bernama Juni Saputra (26), warga Dukuh Karanganyar, Kecamatan Reban, mengalami luka serius di bagian kepala akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pemilik tempat hiburan, Rajif Alfiansyah.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/9/2025) pukul 18.30 WIB, di tempat karaoke yang berlokasi di Jl. Raya Ngangkruk, RT 05/RW 03, Sentul, Kecamatan Gringsing.

Kronologi: Uang Setoran Jadi Pemicu Kekerasan

Berdasarkan keterangan korban, kekerasan terjadi setelah ia tidak dapat menyetorkan uang hasil kerja secara penuh. Dari total Rp1.306.000, Juni hanya mampu menyerahkan Rp650.000 secara tunai dan Rp300.000 melalui transfer. Sisanya, Rp406.000, disebut telah dipakai untuk memperbaiki ponselnya yang rusak.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Diduga tak terima dengan penjelasan itu, pelaku langsung melayangkan pukulan brutal ke arah kepala korban. Aksi kekerasan tersebut disaksikan langsung oleh beberapa rekan kerja, termasuk seorang pemandu lagu (LC).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating