Investigasi Indonesia
Buton Tengah, Sulawesi Tenggara – Kabar mengenai Bupati Buton Tengah Azhari ingkar janji mencuat setelah nota kesepahaman (MoU) terkait bantuan dana pendidikan bagi anak yatim dan keluarga tidak mampu di pondok pesantren tak kunjung terealisasi. Padahal, komitmen mulia tersebut ditandatangani secara terbuka di hadapan dai nasional Ustaz Abdul Somad (UAS) pada Tabligh Akbar di Lapangan J. Wayong, Mei 2025 lalu.
Penandatanganan MoU itu sempat menjadi percontohan nasional. UAS saat itu menyerukan agar kepala daerah di seluruh Indonesia belajar dari Buton Tengah dalam hal keberpihakan pada pendidikan Islam. Namun, antusiasme tersebut kini berubah menjadi kekecewaan bagi para pengurus pesantren di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Dugaan “Prank” Dana Hibah Pesantren
Kekecewaan ini salah satunya diungkapkan oleh seorang pengurus pesantren yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya merasa diberikan harapan palsu atau di-“prank” oleh pemerintah daerah.
“Kami dijanjikan bantuan dana hibah sebesar Rp275 juta, kemudian dikonfirmasi akan cair Rp100 juta. Namun, saat semua berkas bermeterai sudah ditandatangani ketua yayasan, tiba-tiba dibatalkan sepihak menjelang hari pencairan,” keluhnya kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Bangun Dapur Sekolah Sebelum Dianggarkan, Bupati Buteng Dinilai Otoriter
Mirisnya, pihak pesantren telah mengeluarkan biaya operasional lebih dari Rp5 juta untuk mengurus administrasi selama dua bulan, termasuk biaya perjalanan pulang-pergi dari Baubau ke Buton Tengah. Semua tenaga dan materi yang dikeluarkan berakhir sia-sia tanpa kepastian.

















Tinggalkan Balasan