Dekat Mushola, Karaoke Beroperasi Diduga Sampai Subuh! Warga Kota Semarang Murka: “Izin dari Pemerintah Sebenarnya Berdasarkan Apa?”

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kota Semarang, Jawa TengahWarga Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, menyuarakan keresahan mereka terhadap keberadaan sebuah tempat karaoke yang berlokasi hanya beberapa meter dari mushola di kawasan Kotalama, tepatnya antara Jalan Kenari dan Jalan Mpu Tantular.

Dalam aduannya, warga menyebut bahwa karaoke tersebut beroperasi hingga dini hari, bahkan saat waktu subuh menjelang. Ia menuturkan, ketika hendak melaksanakan salat subuh, dirinya kerap menyaksikan wanita-wanita muda dengan pakaian minim dalam keadaan setengah mabuk keluar dari tempat hiburan tersebut. Kejadian itu dinilai sangat meresahkan, tidak hanya secara moral tetapi juga merusak kenyamanan lingkungan yang sejak lama dikenal religius.

“Bayangkan, mushola itu sudah berdiri jauh sebelum karaoke ini ada. Tapi sekarang, tiap subuh saya lihat perempuan mabuk-mabukan keluar dari situ, dan jaraknya cuma beberapa langkah dari tempat ibadah kami. Ini jelas keterlaluan!” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya

Warga juga mempertanyakan legalitas perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia menduga, selain melanggar norma sosial, lokasi karaoke itu tidak seharusnya diizinkan karena berdekatan dengan tempat ibadah, serta jam operasionalnya melebihi batas yang ditetapkan oleh Perda Kota Semarang.

Mendapati aduan tersebut awak media mencoba hubungi Aria Chandra D, S.STP, M.Si, selaku Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata, Disporapar Provinsi Jawa Tengah, melalui pesan Whatsapp, Senin (16/06/2025).

Dalam komunikasi, Aria menjelaskan bahwa untuk perizinan berada dibawah kendali Pemerintah Kota Semarang.

“Untuk Karaoke, regulasi dan perizinan ada di Kab/Kota. Tiap kota punya regulasi, bisa jadi terkait karaoke, tidak ada ketentuan khusus,” jelas Aria, Senin (16/06/2025).

Hingga berita ini dipublikasikan awak media masih mencoba untuk menghubungi pihak-pihak terkait khususnya Dinas Pariwisata Kota Semarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating