Diduga Proyek Siluman: CV Nindya Karya Kerjakan Irigasi Tanpa Standar K3 dan Minus Tranparansi 

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kabupaten Semarang — Sejumlah proyek irigasi dan drainase yang dikerjakan oleh CV Nindya Karya di tiga desa di Kabupaten Semarang diduga kuat berjalan tanpa transparansi dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Temuan lapangan yang dihimpun tim media bersama Lembaga KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) menunjukkan indikasi proyek “siluman” karena minim informasi, minim pengawasan, dan dugaan pelanggaran teknis.

Tidak Ada Papan Informasi Proyek

Proyek yang berlangsung di Desa Brongkol, Desa Jambu, dan Desa Mlilir diketahui tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara. Tidak adanya keterangan mengenai sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, maupun identitas pelaksana menimbulkan pertanyaan publik: apa yang disembunyikan?

Pekerja Tanpa APD, K3 Diabaikan

Saat pemantauan, tim menemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm, sepatu keselamatan, rompi, maupun sarung tangan—padahal mereka bekerja di area rawan kecelakaan. Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, antara lain:

Bacaan Lainnya
  • pemasangan batu tidak sesuai ukuran standar,
  • pekerjaan dilakukan tanpa proses pengeringan,
  • adukan dan pondasi tidak sesuai ketentuan,
  • hasil konstruksi di Desa Mlilir bahkan sudah berlubang meskipun baru selesai dikerjakan.

Minimnya pengawasan di lapangan memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa kontrol kualitas yang memadai.

Kesaksian Pekerja: Mandor dan Pengawas Tidak di Lokasi

Di Desa Mlilir, seorang pekerja mengungkapkan bahwa kontraktor berasal dari Bandung dan mandor serta pengawas justru kembali ke Bandung.

“Kontraktornya dari Bandung, Pak. Mandor dan pengawasnya pulang ke Bandung. Untuk anggaran dan panjang saya tidak tahu, saya hanya karyawan biasa,” ujarnya.

Pantauan di lokasi mengonfirmasi bahwa mandor maupun pengawas memang tidak tampak, sehingga seluruh pekerjaan berjalan tanpa kendali teknis.

Pemerintah Desa Mlilir Mengaku Tidak Dilibatkan

Saat tim media mendatangi Kantor Desa Mlilir, perangkat desa menyatakan tidak mengetahui detail proyek, termasuk:

  • nilai anggaran,
  • volume pekerjaan,
  • spesifikasi teknis,
  • dan dokumen pelaksanaan.

Salah satu perangkat desa menjelaskan:

“Itu proyek impres, Pak, dan kami tidak diberi informasi. Saat pengukuran kami ikut mendampingi, tetapi pengerjaannya tidak diberitahu. Kami tanya papan proyek ke PU, katanya pekerjaan dari BWS, tapi sampai hari ini tidak pernah dipasang.”

Pihak desa mengaku pernah menghubungi mandor CV Nindya Karya, tetapi hanya sebatas pemberitahuan biasa tanpa penjelasan teknis.

Proyek Publik Wajib Transparan

Rangkaian temuan ini menghadirkan sejumlah kejanggalan: tidak ada papan proyek, pekerja tanpa APD, tidak ada pengawas, dugaan pelanggaran teknis, serta desa yang tidak mengetahui detail pekerjaan. Kondisi tersebut menjadikan proyek ini layak dipertanyakan dari aspek administrasi, teknis, dan keselamatan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Nindya Karya maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating