Dalam upaya mediasi yang melibatkan pihak paguyuban dan Kasat Intel Polres Kendal, akhirnya disepakati bahwa para pedagang diperbolehkan kembali berjualan di kawasan KIK. Namun, sempat terjadi ketegangan akibat ucapan provokatif dari salah satu anggota paguyuban. Situasi berhasil dikendalikan setelah pimpinan Grib Jaya turun langsung menenangkan kedua pihak.
Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif di wilayah Brangsong.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan mencari solusi terbaik agar suasana di Kecamatan Brangsong dan Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Agus juga menyerukan agar ke depan terjalin koordinasi yang lebih baik antara ormas, paguyuban, dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban serta keadilan bagi seluruh pedagang di kawasan industri tersebut.
(TIM)









Tinggalkan Balasan