Dugaan Korupsi Publikasi di Sekretariat DPRD Kota Tangerang: Temuan Mengejutkan dan Kecurigaan SPJ Fiktif

Abah Sofyan

Syamsul Bahri merinci bahwa belanja jasa iklan dan publikasi yang dibiayai APBD pada tahun 2022 mencapai Rp.3.324.320.000 dan pada tahun 2023 sebesar Rp.2.913.305.000. Berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2021, harga per tayang media massa lokal adalah Rp.6.000.000. Namun, dia menemukan bahwa jumlah media yang terdaftar sebagai rekanan tidak sesuai dengan data yang dilaporkan, mencurigai adanya SPJ fiktif dalam pencairan dana.

Lebih mengejutkan lagi, banyak kegiatan yang tidak dilaporkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP. Dana yang tercatat di SIRUP untuk tahun 2022 sebesar Rp.73.081.000.000 dan tahun 2023 sebesar Rp.88.672.000.000, jauh berbeda dengan angka sebenarnya yang dikelola, yaitu APBD Murni 2022 sebesar Rp.116.961.744.633 dan APBD Perubahan Rp.125.363.874.733, serta APBD Murni 2023 sebesar Rp.145.663.869.990 yang mengalami perubahan menjadi Rp.131.923.014.922.

Syamsul Bahri menegaskan bahwa meskipun upaya untuk menyembunyikan dana dilakukan, temuan ini akan terbuka juga. Dia juga berjanji akan mengungkapkan lebih lanjut mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang yang totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

(M. Aqil Bahri, S.H)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating