Dugaan Pungli di SMK Negeri Karangpucung: Siswa Diminta Bayar Rp600 Ribu

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Cilacap, Jawa Tengah – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di SMK Negeri Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap. Seorang warga melaporkan bahwa pihak sekolah meminta iuran sebesar Rp600 ribu per siswa untuk perbaikan ruang guru dan beberapa ruang kelas.

Aduan ini dilaporkan melalui laman resmi LaporGub dengan nomor laporan LGIG56407822 tertanggal 6 September 2025. Dalam aduannya, pelapor mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, mengingat sekolah negeri seharusnya tidak membebani siswa dengan biaya tambahan yang tidak resmi.

Sebenarnya sekolah negeri itu gratis atau tidak? Bukankah ini pungli? Tolong ditelusuri dan ditindaklanjuti, min,” tulis pelapor dalam aduannya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penelusuran media, diketahui bahwa SMK Negeri Karangpucung menerima Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) lebih dari Rp2 miliar per tahun, yang dicairkan dalam dua tahap. Hal ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa masih terjadi pungutan kepada siswa?

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari pihak sekolah maupun dinas terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating